--> Skip to main content


Samakan Persespsi, Pembina Penggalang Lumbir kuti karang Pamitran


Sebanyak 78 Pembina Penggalang SD/MI, SMP/MTs di Kwarran Lumbir mengikuti kegiatan Karang Pamitran Rabu, 24 Agustus 2022 di KPRI Jasa Lumbir. Kegiatan dibuka oleh Korwilcam Lumbir Sinung Tri Mahendro dengan dihadiri unsur Mabiran Lumbir.

Ketua Kwartir Ranting Lumbir Ary Kurniawan, S.Pd SD mengatakan Karang Pamitran diikuti oleh pembina penggalang penggalang SD/MI, SMP/MTs se Kwarran Lumbir. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pengalaman, ketrampilan serta menambah dan mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan bagi para pembina pramuka sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan kepramukaan di gugusdepan.
"Materi Karang Pamitran kali ini membahas SK PP 174 Tahun 2012 Tentang Pakaian Seragam Pramuka dan materi Perpetaan," katanya.
Pemateri tersebut adalah Iguh Widodo. Dijelaskan bahwa PP 174 Tahun 2012 Tentang Pakaian Seragam Pramuka  berisi tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka dan menggantikan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. 
"Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat beberapa hal krusial terkait dengan perubahan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka. Perubahan ini disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia," jelas Iguh Widodo.
Penulis omoncom
editor Parsito